Thursday, 26 July 2018

Port Forwading

Port Forward adalah feature dari router dimana fungsi ini akan membuka akses terhadap perangkat pada jaringan lokal untuk bisa diakses dari internet. Fungsi ini mirip dengan DMZ yang telah saya bahas dalam post sebelumnya, bedanya adalah port forwarding hanya akan membuka akses sesuai dengan port yang dibuka dan bisa digunakan terhadap beberapa IP, sedangkan DMZ akan membuka seluruh port sebuah IP lokal untuk bisa diakses dari internet dan hanya bisa membuka satu iplocal saja (satu perangkat).
Dari sisi kemanan data, port forwarding ini lebih aman dibanding DMZ, alasannya seperti yang telah saya singgung sebelumnya bahwa hanya port yang dibuka yang terbuka dan bisa kita akses, port lain yang tidak dibutuhkan tidak akan dapat diakses sehingga mengurangi resiko perangkat kita untuk disusupi program-program atau orang-orang usil. Misal untuk webserver umumnya menggunakan port 80 sampai 88 atau 8080.
Keuntungan lain dari port forwarding adalah kita bisa menggunakannya untuk beberapa IP atau perangkat selama port perangkat tersebut berbeda satu sama lain. Misal untuk mengakses beberapa IPCAM dalam satu windows, kita bisa membagi port berbeda untuk masing-masing IPCAM tersebut sehingga kita bisa mengakses beberapa IPCAM secara bersamaan menggunakan satu IPpublic


Port Forwading
Contoh penggunaan Port Forward adalah untuk akses IPCAM atau DVR server (cctv) di rumah kita atau di kantor dari mana saja. Untuk dapat mengakses CCTV darimana saja kita perlu beberapa hal yaitu:
  • Router / modem router. Ada beberapa modem yang tidak mempunyai fungsi router didalamnya. Jika kebetulan modem yang dimiliki adalah modem standar tanpa fungsi router, maka dibutuhkan satu router tambahan atau bisa langsung diganti dengan modem router.
  • Koneksi Internet di rumah atau kantor dimana perangkat berada dimana koneksi internet tidak boleh terputus. Speed lebih tinggi lebih baik.
  • IP public static atau account DDNS. Ip public dibutuhkan agar kita mudah mengakses perangkat kita, dimana kita hanya tinggal memanggil ip public yang diberikan ISP dari browser atau aplikasi bawaan perangkat kita. Jika tidak mendapatkan ip static maka kita bisa menggunakan DDNS dimana untuk beberapa perangkat sudah memiliki account DDNS sendiri dan jika perangkat kita tidak mempunyai account DDNS maka kita bisa mendaftar untuk account DDNS gratis di DynDNS atau NoIP atau yang lainnya.
Setelah semua syarat tersedia barulah kita coba melakukan konfigurasi port forwarding. Caranya sebagai berikut:
  • Berikan IP static untuk perangkat yang akan diakses dari luar, misal 192.168.0.10 port:81. Ini dibutuhkan agar ip perangkat tidak berubah dimana jika berubah maka system akan gagal karena router tidak menemukan perangkat yang terdaftar.
  • Hubungkan perangkat ke router atau switch agar mendapatkan koneksi internet.
  • Login ke router, umumnya IP address 192.168.0.1 atau 192.168.1.1. Temukan menu port forwarding, jika susah bisa cari dari menu Help, karena tiap merek router lokasi menunya berbeda.
  • Jika sudah ketemu, pilih menu aplikasi yang akan digunakan. Dalam hal ini "Web Server", karena IPCAM maupun CCTV termasuk kategory web server. Masukan ip perangkat misal 192.168.0.10, dan jangan lupa masukan port nya 81 (sesuai contoh diatas).
  • save.
Sekarang konfigurasi dasar sudah selesai, seharusnya jika kita memanggil ippublic kita diikuti nomor portnya maka cctv akan muncul. jika tidak tahu berapa ippublic kita, salah satu caranya adalah dengan membuka www.speedtest.net. Ippublic anda akan muncul di sebelah kiri bawah. Copy Ip tersebut dan paste ke address bowser kita diikuti ":" dan nomor port. Misal ippublic kita 112.112.112.112 dan port 81 maka kita tulis 112.112.112.112:81 pada address browser kita.


Jangan lupa masukan juga account DDNS pada perangkat atau modem router jika mendukung fungsi DDNS.

0 comments:

Post a Comment